Sekda Karo Hadiri Rakornas Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO (SUMUT) ANTARANEWS6.com_, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pasca Diundangkannya PP 28 Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Rapat ini diadakan untuk membahas posisi dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan KTR.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Koordinasi Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah tentang kebijakan KTR dan peranannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Sekda Karo berharap bahwa rapat ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan KTR.

 

Dengan adanya PP 28 Tahun 2024, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengimplementasikan kebijakan KTR di wilayahnya. Sekda Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan KTR di Kabupaten Karo.

Baca Juga:  Kecamatan Ajibata Masuk 6 Besar Lomba PKK Kategori IVA Test Tingkat Provinsi 

 

Rapat ini dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah dan stakeholder terkait dari berbagai daerah di Indonesia. Sekda Karo berharap bahwa rapat ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam mengimplementasikan kebijakan KTR di daerah.

 

Dengan adanya kebijakan KTR, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan mengurangi angka perokok di Indonesia. Sekda Karo berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karo.

 

#(Ze)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
PJS Toba: Aksi Demo Forum Masyarakat Berjuang Harus Cepat Ditindaklanjuti Pemerintah! Kaji Ulang PT TPL
Rapim Kementrian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Strategis 2026
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Ombudsman RI Beri Nilai Tertinggi, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!

Sabtu, 18 April 2026 - 08:51 WIB

Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 08:50 WIB

PJS Toba: Aksi Demo Forum Masyarakat Berjuang Harus Cepat Ditindaklanjuti Pemerintah! Kaji Ulang PT TPL

Sabtu, 18 April 2026 - 08:40 WIB

Rapim Kementrian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Strategis 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru