Sekda Karo Hadiri Rakornas Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO (SUMUT) ANTARANEWS6.com_, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pasca Diundangkannya PP 28 Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Rapat ini diadakan untuk membahas posisi dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan KTR.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Koordinasi Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah tentang kebijakan KTR dan peranannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Sekda Karo berharap bahwa rapat ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan KTR.

 

Dengan adanya PP 28 Tahun 2024, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengimplementasikan kebijakan KTR di wilayahnya. Sekda Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan KTR di Kabupaten Karo.

Baca Juga:  Pendapatan Transfer Kabupaten Toba Pada RAPBD 2026 Turun 24,55% Dibanding Tahun 2025

 

Rapat ini dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah dan stakeholder terkait dari berbagai daerah di Indonesia. Sekda Karo berharap bahwa rapat ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam mengimplementasikan kebijakan KTR di daerah.

 

Dengan adanya kebijakan KTR, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan mengurangi angka perokok di Indonesia. Sekda Karo berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karo.

 

#(Ze)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru