Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk Amankan Galian C Berdasarkan Perintah Pimpinan 

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MADINA (SUMUT)_Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk bergerak cepat merespon laporan masyarakat tentang masih beroperasinya Galian C Ilegal di Pante Gaul milik A alias BD warga desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (31/07/2024) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat tentang beroperasinya Galian C di Pantai gaul milik A alias BD warga desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk beserta tim langsung turun ke lokasi galian C Ilegal tersebut.

 

Kapolsek Lingga Bayu kepada awak media mengatakan,”Kita tadi sekitar pukul 21.30 wib mendatangi lokasi galian C miliki A alias BD, kita juga menghimbau keras ini untuk yang terakhir kalinya kita melakukan himbauan, jika masih beroperasi lagi maka akan langsung ditindak,” tegas nya.

 

Menurut keterangan Marlon Raja Gukguk, reaksi cepat ini juga dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Kabag Ops Kompol M. Rusli dan Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar.

 

Menurut Marlon, reaksi cepat ini juga berdasarkan perintah dari Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, Kabag Ops Kompol M Rusli dan Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar.

 

” Ini adalah warning dari pimpinan, Saya sampaikan ke pak Badi, untuk malam ini hingga seterusnya untuk tidak bekerja lagi,” tandasnya.

 

Jika mau bekerja sambungnya, lengkapi dulu izin- izin galian C nya, Ini perintah pimpinan, jadi tolong pak Badi hargai saya,” kata Kapolsek Lingga Bayu dalam isi video yang di terima awak media.

 

(M.SN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi
Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat
Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:09 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 01:06 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 01:01 WIB

Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi

Senin, 21 September 2026 - 13:47 WIB

Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun

Berita Terbaru