Di Duga Pemain Galian C Ilegal Di Desa Lancat Tak Indahkan Himbauan Kapolsek Lingga Bayu

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MADINA (SUMUT)_Pemain Galian C Ilegal di Desa Lancat diduga tak indahkan himbauan Kapolsek Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal dimana diketahui sudah berulang kali pihak Kepolisian resort Polsek Lingga Bayu telah berulang kali melakukan himbauan dan malah menutup lokasi galian C tersebut.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat dimana sudah kembali beroperasi yang diketahui sejak Sabtu sore (27/07/2024) dan Minggu sore, (28/07/2024) sekitar jam 18:15 wib, dan dari informasi yang dapat dihimpun dari masyarakat pergerakan nya sampai jam 23:00 wib malam.

 

Kekesalan warga setempat melaporkan kejadian ini langsung ke Kapolres Mandailing Natal AKBP. Arie Sofandi Paloh berdasarkan ada nya kegiatan di lokasi galian C Ilegal tersebut yang bermula dari hari Sabtu, (27/07/2024) dan berlanjut pada Minggu (28/07/2024) dan sesuai informasi dilapangan dan alat berat yang beroperasi diduga milik saudara A alias BD yang bekerja sama dengan A warga negara keturunan.

Baca Juga:  Kwartir Ranting Lingga Bayu Sabet Sejumlah Juara Pada Kemsa Se - Mandailing Natal Di Sinunukan

 

Dengan kegiatan ini di duga membuat kerugian negara miliaran rupiah karena pelaku tak memiliki izin yang seharus nya bisa meningkat kan PAD Mandailing Natal dan ke pada pihak pemerintah Kabupaten baik Bupati dan juga DPRD Mandailing Natal l, agar membahas tentang pembuatan perda terkait hal ini jangan cuma diam saja karena masyarakat juga banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, jadi kalau pun di buatkan perda sudah barang tentu masyarakat tidak akan ada yang keberatan.

 

Namun dari informasi yang dapat di himpun awak media di lapangan dengan kegiatan galian C di desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu yang di duga milik saudara A alias BD yang bekerja sama dengan A warga negara keturunan sangat wajar di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku di negeri ini karena diduga telah memperkaya diri sendiri yang merugikan negara.

 

(Tim/red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir
Evakuasi Lansia Penderita Stroke di Batu Melenggang, Polsek Hinai Tanggap Cepat Pindahkan Korban ke Posko
Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan
Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Berhasil Diamankan Satlantas Polres Toba di Siborong-borong 
Prestasi Polsek Balige, Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih  
Humbang Hasundutan Diterjang Banjir Bandang
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir di Pangkalan Brandan, Polres Langkat Lakukan Penanganan Cepat
Bupati Taput Tinjau Longsor di Adiankoting: Akses Taput–Tapteng Lumpuh Dua Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:23 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 08:32 WIB

Evakuasi Lansia Penderita Stroke di Batu Melenggang, Polsek Hinai Tanggap Cepat Pindahkan Korban ke Posko

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Berhasil Diamankan Satlantas Polres Toba di Siborong-borong 

Kamis, 27 November 2025 - 06:18 WIB

Prestasi Polsek Balige, Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih  

Berita Terbaru