Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Survei Lokasi Rencana Kegiatan Bhakti Sosial

- Penulis

Minggu, 21 Juli 2024 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM | PEMATANGSIANTAR (SUMUT)_Sebagaimana yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9, mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana merupakan suatu hal yang dijamin oleh negara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai upaya dalam mewujudkan kesehatan yang optimal bagi warga binaan, hari ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar bekerjasama dengan Yayasan Dr’s Koffie Foundation guna melakukan survei Lokasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan bakti sosial pengobatan massal bagi warga binaan.

Yayasan Dr’s Koffie Foundation Medan, Wasor TB Kab. Simalungun, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Pematangsiantar beserta Petugas Kesehatan (Dokter dan Perawat) turut hadir dalam mendampingi survei di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Secara Virtual

 

Pada kesempatan ini, Lapas Pematangsiantar juga turut bekerja sama dengan Yayasan Harapan Jaya dalam mengadakan pengobatan massal gratis untuk 5 Poli, terdiri dari Poli Kulit, Poli THT, Poli Gigi, Poli Penyakit Dalam, dan Poli Paru.

 

Kegiatan ini digelar guna mengumpulkan data serta survei sebagai bentuk perencanaan pada kegiatan bhakti sosial mendatang. Nantinya, berdasarkan survei yang telah dilaksanakan, kegiatan ini ditargetkan dapat menfasilitasi Pengobatan bagi 500 orang warga binaan Lapas Pematangsiantar.

 

(H Hutasoit)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 05:09 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 00:01 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 23:58 WIB

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:55 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Berita Terbaru