Diduga Merekayasa Perkara, Kasat Reskrim Toba Dilaporkan ke Mabes Polri. 

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |TOBA (SUMUT)-Dr. Manotar Tampubolon SH. MH, melaporkan Kasat Reskrim Toba Wilson Panjaitan dan beberapa penyidik ke Mabes Polri Jumat, (5/7/2024) terkait dengan penanganan kasus yang diduga melanggar KUHAP.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut yang melibatkan kliennya Jubeleum Panjaitan warga Desa Pintubatu Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, yang menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan Kamis, (4/7/2024). Namun penangkapan tidak jadi dilakukan karena istri Jubeleum Panjaitan membuat surat pernyataan yang akan menyerahkan suaminya ke Polres Toba esok harinya.

 

Menurut Manotar Tampubolon, penyidik Polres Toba mengangkangi KUHAP, melakukan penangkapan terhadap Jubeleum Panjaitan, sementara kliennya belum mengetahui status dirinya sebagai tersangka.

 

Keluarga Jubeleum pada Kamis (4/7/2024) kaget dengan kedatangan puluhan anggota polisi untuk melakukan penangkapan karena sudah ditetapkan tersangka.

 

“Ada sekitar 30 orang lebih anggota Polisi Polres Toba datang memberitahu dan melakukan penangkapan kepada suami saya. kasat juga ikut. Anak saya teriak hingga mertua saya pingsan karena suami saya akan dibawa tanpa memberi tau kalau suaminya tersangka,” ungkap Rugun Simbolon.

Baca Juga:  Debat Publik Pilbup Toba Berjalan Lancar, Pjs. Bupati Toba Apresiasi KPUD dan Ketiga Paslon

 

Kasus ini bermula saat Dollar Hutajulu meninggal dunia dan keluarga mendapati lebam di beberapa bagian tubuh yang diduga mendapat penganiayaan.

 

Keluarga Hutajulu melaporkan ke Polres Toba dan dilakukan autopsi walaupun hasil visum RS. Porsea sebelumnya tidak menemukan tanda penganiayaan dan Dollar Hutajulu meninggal dunia karena minum Racun.

 

“Seharusnya Polres Toba memberitahu kliennya sudah menjadi tersangka, dan dilakukan pemanggilan. Jika mangkir beberapa kali pemanggilan, maka dilakukan pemanggilan paksa atau penangkapan,” terang Manotar lewat telpon.

 

Manotar melaporkan Kasatreskrim Polres Toba Iptu. Wilson Panjaitan SH, IPDA Zulkifli, Bripka Frido Roni Sitorus, Brigadir Lauren Pasaribu SH, Briptu Luki Pasaribu SH, Briptu Manto S Siagian, Bripda Yogi Manik, Bripda Yulius Butarbutar.

 

Manotar meminta Mabes Polri segera melakukan tindakan, karena diduga penyidik di Polres Toba sudah sering melanggar KUHAP.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan belum memberikan tanggapan.

( aes )

 

Ket foto; tiktok yg diedarkan Dr. Manotar Tampubolon SH, MH

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru