Pj. Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengesahan Ranperda Tentang LPJ APBD T.A. 2023

- Penulis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |LANGKAT (SUMUT)-Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Dalam Rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat T.A 2023 Menjadi Perda di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (28/6/2024)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat yakni Fraksi BPI, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PAN, Fraksi KPK, dan fraksi PDIP

 

Sidang paripurna hari ini merupakan tahap akhir rapat paripurna guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023

 

Berbagai pandangan tanggapan serta masukkan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

 

Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini”. Ungkap Pj. Bupati dalam Kata sambutannya.

 

Pj. Bupati Langkat meyakini bahwa tanggapan dari anggota fraksi-fraksi tersebut bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, serta pelayanan masyarakat bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

 

Selanjutnya saya tekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk terus bekerja keras dan mengawasi secara tepat pelaksanaan program dan kegiatan di instansi saudara, Pungkasnya.

 

Memasuki triwulan ketiga Tahun anggaran 2024 masih banyak agenda tugas yang harus kita selesaikan bersama, maka untuk itu kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dijadwalkan, tutupnya.

 

Selanjutnya, ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin. SE selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa Badan Anggaran membahas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2023, yang telah di sampaikan dan di bahas oleh Badan Angaran bersama instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat.

 

Rapat paripurna tentang pengesahan/persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2023, menjadi Peraturan Daerah telah disetujui”. Ungkap Ketua DPRD.

 

Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2023 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata dan religius”. Tutup Sribana di akhir pidatonya.

 

Sebelum sidang di skors, agenda sidang mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Bidang Anggaran terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2023 oleh juru bicara H.Rahmanudin Rangkuti. SH, Mkn dan mendengarkan pendapat akhir dari Fraksi DPRD Langkat.

 

Turut hadir, wakil ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, Camat Se-Kabupaten Langkat, Pimpinan BUMN/BUMD beserta jajarannya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.

 

(Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi
Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 03:54 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*

Selasa, 22 September 2026 - 01:09 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 01:06 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Berita Terbaru