DIduga Kasus Korupsi Banwidth Kominfo Dumai Telah Dilakukan Penahanan Di Rutan kelas IIB Dumai

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |DUMAI (RIAU)-Selasa tanggal 25 Juni 2024, dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kejaksaan Negeri Dumai ke Penuntut Umum atas dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Dumai berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang sah telah menetapkan MFZ selaku Plt Kadis Kominfo tahun 2019 dan SHL selaku Direktur PT Mayatama Solusindo tahun 2019 sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019 pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 dan telah melakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai. Kedua tersangka bermufakat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Baca Juga:  Bimbingan Kerja Buahkan Hasil, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Panen 300 KG Ikan Lele Budi Daya Warga Binaan

 

Atas perbuatan kedua tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q. Pemerintah Kota Dumai sebesar Rp305.256.335,71 (tiga ratus lima juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah tujuh puluh satu sen). Jaksa selaku penyidik Kejaksaan Negeri Dumai telah menyita uang tersebut dari tersangka SHL yang nanti akan dihitung sebagai pengembalian kerugian keuangan negara (Asset Recovery).

 

(Hariston siahaan)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kelas Unggulan SMP Negeri 3 Tarutung
Wakil Bupati Tapanuli Utara Membuka Workshop Penerapan Teknologi AI Dalam Pendidikan Untuk Guru
Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin
Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026
Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum
‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:00 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kelas Unggulan SMP Negeri 3 Tarutung

Rabu, 19 November 2025 - 09:57 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Membuka Workshop Penerapan Teknologi AI Dalam Pendidikan Untuk Guru

Rabu, 19 November 2025 - 07:12 WIB

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

Rabu, 19 November 2025 - 07:06 WIB

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025 - 06:30 WIB

Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah

Berita Terbaru