Simpan Narkotika Jenis Ganja, 3 Pria Berhasil Diamankan di Berastagi Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN KARO (SUMUT)-Satres Narkoba Polres Tanah Karo amankan 3 orang pria pemakai Narkotika jenis ganja di Berastagi pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu, sekira pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, menyampaikan, dalam pengungkapan tersebut, dimulai pertama kali, setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap NAP (19) dan NS (25), yang keduanya warga Desa Rumah Berastagi, di depan salah satu minimarket di Desa Rumah Berastagi.

 

Pada saat penangkapan tersebut, keduanya baru saja hendak memarkirkan sepeda motor Supra X, yang dikendarai oleh NS, dengan NAP dibonceng dibelakang.

 

Kemudian dalam penggeledahan, ditemukan dari keduanya barang bukti satu plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,48 gram yang digenggam oleh NAP dan satu paket ganja kering seberat netto 4,95 gram yang dibalut kertas putih, yang digenggam NS.

 

“Jadi dari hasil lidik ada kami ketahui kegiatan edar gelap narkotika jenis ganja di Berastagi. Hingga kami lakukan lidik dilapangan, dan berhasil mengamankan NAP dan NS di depan minimarket di Desa Rumah Berastagi”, ujar Kasat Narkoba AKP Henry, Senin (24/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.

 

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, personel kemudian mengembangkan kasus ini dan mengarah kepada DDS (20), yang juga merupakan warga Desa setempat.

 

Hingga pada pukul 17.45 WIB, petugas menangkap DDS di dalam salah satu warnet di Jln. Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi.

 

Dalam penggeledahan, kembali ditemukan 35 paket ganja kering dalam plastik bening dengan berat total 53,82 gram, serta 9 paket ganja kering yang dibalut kertas putih dengan berat netto yang sama. Selain itu, juga turut ditemukan satu plastik asoy hitam dan uang tunai sebesar Rp 65.000.

Baca Juga:  ‎Pemkab Tapanuli Utara Gelar Temu Pers, Perkuat Transparansi dan Kemitraan Dengan Media

 

AKP Henry menambahkan, dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, diketahui dari awal mula penangkapan hingga penangkapan terhadap DDS, diketahui peran ketiganya yakni NAP berperan sebagai perantara dan menerima uang dari NS untuk membeli ganja dari DDS.

 

“Setelah kami ketahui bahwa ketiganya dengan alat bukti yang cukup, diduga kuat telah melakukan edar gelap narkotika jenis ganja, kemudian kami langsung membawa ketiga tersangka beserta barang bukti ke Mapolres guna proses lidik dan sidik”, pungkas Kasat Narkoba.

 

Dijelaskan Kasat, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik di antara anggota dan juga masyarakat yang memberikan informasi.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Bersama sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar AKP Henry DB. Tobing, S.H.

 

Polres Tanah Karo menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika.

 

Untuk saat sekarang ini, ketiga tersangka telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 dan 20 tahun kurungan penjara.

 

#(Red)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru