Geger! Polisi Sita 85,71 Gram Sabu di Kepenuhan Rohul, Pria 44 Tahun Diamankan

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, ROKAN HULU, Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, Polda Riau, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (18/10/2026) sore. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias E (44) dan menyita barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 85,71 gram.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Kepenuhan Baru.

 

Kapolsek Kepenuhan, IPTU Jonnes, S.H., menerima informasi tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjutinya, ia bersama personel Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian mendatangi dan menggerebek rumah yang ditempati terduga pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas merek POLO AMSTAR berwarna abu-abu. Di dalam tas tersebut terdapat dua plastik klip berisi diduga sabu, empat plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

 

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di bagian gudang rumah. Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam dua botol plastik berbeda.

 

Di dalam botol plastik bening merek NUTRIFARM, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu. Sementara itu, di dalam botol berwarna hitam ditemukan delapan plastik klip berisi diduga sabu yang dibungkus menggunakan tisu dan lakban hitam.

 

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 85,71 gram, sebuah tas, sejumlah plastik klip, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1 juta, serta dua botol yang digunakan untuk menyimpan paket narkotika.

 

Diduga Berperan sebagai Pengedar, Berdasarkan hasil pengungkapan awal, A alias E diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya Kecamatan Kepenuhan.

 

Polisi mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Rokan Hulu)

Alternatif judul yang lebih tegas:

Polisi Gerebek Rumah di Kepenuhan Rohul, 85,71 Gram Sabu Disita

Nyaris 1 Ons Sabu Ditemukan di Rumah Pria 44 Tahun di Rohul

Pengungkapan Narkoba di Kepenuhan Rohul, Polisi Amankan Pria dan 85,71 Gram Sabu.(Humas Polres)

#(EPI. B)#

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pasaman Barat Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Kwalitas Air Minum PAM TIRTANADI Keruh, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”
Kapolres Toba Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Cafe Santai Balige, 14 Pria dan 6 Perempuan Positif Narkoba
Bupati Toba Lantik Sejumlah Pejabat, Tegaskan Jalankan Tugas pada Setiap Program
Hari Ulos Nasional 2026 Dirayakan, Menjadi Kebanggaan Orang Batak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:47 WIB

Geger! Polisi Sita 85,71 Gram Sabu di Kepenuhan Rohul, Pria 44 Tahun Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Kapolres Pasaman Barat Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Kwalitas Air Minum PAM TIRTANADI Keruh, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru