PILWANA PASBAR DISOROT! BASIT PULUNGAN PERTANYAKAN KEJELASAN SENGKETA DAN SELEKSI CALON

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, PASAMAN BARAT, Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Kabupaten Pasaman Barat kembali menjadi sorotan. Dugaan rencana gugatan oleh kandidat yang kalah di Nagari Situak serta pertanyaan mengenai proses pelolosan kandidat di Nagari Kiawai Hilir memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bung Basit Pulungan menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas dinamika persaingan antarkandidat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan Pilwana berjalan sesuai regulasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Jangan sampai masyarakat diminta menerima hasil Pilwana, tetapi ketika muncul persoalan, mekanisme penyelesaian sengketanya justru tidak jelas. Pemerintah daerah harus menjelaskan kepada publik ke mana kandidat harus mengadu, siapa yang berwenang memeriksa, dan bagaimana keberatan itu diselesaikan,” tegas Basit.

 

Ia menilai, kejelasan mekanisme penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat nagari. Setiap keberatan yang disampaikan kandidat, menurutnya, harus ditangani melalui prosedur yang sah, objektif, dan tidak memihak.

 

Selain persoalan sengketa di Nagari Situak, proses seleksi calon di Nagari Kiawai Hilir juga menjadi perhatian. Informasi mengenai kandidat yang disebut sedang dicari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan publik terkait persyaratan pencalonan dan mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh panitia.

 

Namun, status hukum seseorang maupun kebenaran informasi tersebut perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak berwenang. Informasi yang belum terverifikasi tidak semestinya langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proses pencalonan.

 

Basit mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, instansi terkait, dan panitia Pilwana untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum seleksi calon, mekanisme verifikasi persyaratan, serta prosedur penyelesaian keberatan dan sengketa hasil pemilihan.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjebak dalam spekulasi maupun informasi yang simpang siur.

 

Ia juga menekankan bahwa setiap persoalan Pilwana harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, hak kandidat tetap terlindungi, integritas penyelenggaraan pemilihan terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari dapat dipertahankan.

 

Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan yang terang dan terukur agar persoalan Pilwana di Pasaman Barat tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Transparansi, kepastian prosedur, dan penegakan aturan menjadi kunci untuk memastikan proses demokrasi di tingkat nagari berjalan dengan baik.

 

Catatan redaksi: Berita ini memuat sorotan dan pertanyaan publik. Konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, panitia Pilwana terkait, serta pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan fakta dan memperoleh keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

#(Eka Saputra)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kunker Bupati Toba ke Meranti Barat, Ternyata Masih Ada Sekolah di Pelosok Yang Belum Tersentuh Pembangunan
KPH IV Tegaskan Aktivitas Penebangan dan Pembagian Lahan Eks PBPH PT TPL Tanpa Izin Ilegal
PILWANA PASAMAN BARAT: REGULASI DIGUGAT, PANITIA DIPERTANYAKAN, PEMERINTAH JANGAN CARI AMAN
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

PILWANA PASBAR DISOROT! BASIT PULUNGAN PERTANYAKAN KEJELASAN SENGKETA DAN SELEKSI CALON

Berita Terbaru