Polsek Laguboti Berhasil Tangkap Resividis Curanmor di Balige

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, LAGUBOTI, Polsek Laguboti berhasil menangkap seorang residivis yang di duga melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Honda CBR 150 warna Hitam – merah tepat nya disamping kiri komplek perumahan Desa Gasaribu Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berlangsung ketika pelaku itu sedang duduk santai sambil minum Air Hangat di salah satu Toko Pakan dekat Alfamidi Jalan Gereja Balige pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 14.00 Wib

 

Pelaku berinisial PP (31) warga Sipagabu Kecamatan Nassau Kabupaten Toba. Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kapolsek Laguboti Iptu David Pangaribuan, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor

 

David menjelaskan pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2026 sekira pukul 24.00 Wib pelapor (Korban) Melati Hutahaean saat itu sedang memarkirkan sepeda motornya tepat disamping kiri Komplek perumahan di Desa Gasaribu Kecamatan Laguboti dalam keadaan terkunci stang

 

Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 07.00 wib pagi hari, pelapor melihat tidak ada lagi sepeda motornya yang terparkir di samping rumah. Lalu pelapor berupaya melihat disekitar desa namun tidak ditemukan nya sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laguboti.

 

Pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2026 Unit Reskrim Polsek Laguboti mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan sepeda motor yang dicuri sehingga Kapolsek Laguboti bersama dengan personil langsung berangkat menuju ke Kecamatan Muara Kabupaten Taput.

 

Setibanya di sana, Kapolsek bersama personel menemukan sepeda motor tersebut namun pelaku telah melarikan diri.

 

Keesokan harinya, pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 sekira pukul 14.00 Wib, Kapolsek Laguboti mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu Toko Pakan dekat Alfamidi Jalan Gereja Balige.

 

Mendapati informasi itu, Kapolsek bersama dengan Unit Reskrim Polsek Laguboti langsung menuju ke lokasi tersebut.

 

Setibanya di lokasi tersebut pelaku berhasil diamankan. Setelah pelaku diamankan kemudian Polsek Laguboti melakukan pengembangan ke kecamatan Muara, Petugas berhasil mengamankan 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda CBR 150 warna hitam – merah

 

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Laguboti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Riwayat hukum Pelaku juga menjadi perhatian penyidik. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis karena sebelumnya telah berulang kali terlibat kasus serupa. Dan ini yang ke empat kalinya pelaku terlibat kasus serupa.

 

“Tergolong residivis karena sudah berulang kali,” kata David

 

Jadi, pasal yang kami sangkakan adalah pencurian dengan pemberatan, Pasal 477 Ayat 1 e Undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,”ujar David

 

“Masyarakat jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal. Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya.

(AES)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pasaman Barat Resmikan Musala Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong: Tingkatkan Kedisiplinan dan Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengedar Narkoba Ancam Polisi dengan Cangkul di Rumahnya di Balige, Sempat Terjadi Pergumulan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Kerja Bakti, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kapolres Pasaman Barat Resmikan Musala Darul Agung di Mako Polsek Pasaman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:56 WIB

Polsek Laguboti Berhasil Tangkap Resividis Curanmor di Balige

Berita Terbaru