Dibekuk di Surau Gading, Terduga Pengedar Sabu 16,08 Gram Tak Berkutik

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ANTARANEWS86.com_, ROKAN HULU, Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial P (25) yang diduga berperan sebagai pengedar.

 

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pasir Pengaraian menuju Kecamatan Ujung Batu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama personel Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Pasar Surau Gading, Desa Rambah Samo Barat.

Baca Juga:  Dengan Sinergitas, Polda Jabar Dukung Pembangunan dan Peningkatan Kualitas SDM di IPDN

 

Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima melintas di lokasi. Petugas langsung melakukan pengamanan dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening berles merah dan dilapisi lakban kuning, tersimpan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka.

(EP. B)#

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Kota Intan Amanah Mencuat, ER Ditahan Polisi
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengikuti Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Laksanakan Pengambilan Sumpah bagi Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Polsek Kepenuhan Gandeng Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Pengguna Narkoba
Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Pembangunan SNT di Rohul
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Apel Pagi Kantah Kabupaten Sorong Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Kota Intan Amanah Mencuat, ER Ditahan Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengikuti Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:53 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Laksanakan Pengambilan Sumpah bagi Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Pengguna Narkoba

Berita Terbaru