Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Kunjungan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabuoaten Sorong – Antaranews86.com Rabu, 15 Juli 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Indra Rezki Fajar, S.H., menerima kunjungan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan sertipikasi tanah Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Sorong.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Melalui koordinasi ini, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan proses sertipikasi aset daerah, mulai dari pemenuhan data pendukung, identifikasi bidang tanah, hingga penyelarasan tahapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong berkomitmen untuk terus memberikan dukungan serta pelayanan terbaik dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dan Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi Barang Milik Daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru