Anataranews86.com – Kabupaten Sorong Selasa, 13 Juli 2026
Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan menjaga kelestarian aset umat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Bapak Rudinald Ferdinandus, S.ST., menyerahkan secara langsung Sertipikat Tanah Wakaf yang sudah Elektronik untuk Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Kelurahan Aimas Distrik Aimas kepada Nadzir, Bapak Surip Bin Abdullah.
Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah krusial dalam memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi aset-aset keagamaan. Dengan terbitnya sertipikat ini, letak, luas, dan kepemilikan tanah wakaf telah tercatat secara resmi oleh negara. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko sengketa, klaim sepihak, maupun alih fungsi lahan yang tidak sesuai di masa depan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dalam melakukan percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan sosial keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bersinergi aktif sejak proses pemberkasan hingga sertipikat ini diterbitkan. Mari bersama-sama menjaga dan memanfaatkan aset wakaf ini demi kemaslahatan umat🤗‼️
#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern












