Antaranews86.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Bersama BPKH Wilayah XVII Manokwari, Perhutanan Sosial serta Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Sosialisai Batas Kawasan Hutan di Kampung Maibo, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Balai Kampung Maibo dengan tema “Batas Kawasan Hutan dan Hak Atas Tanah”. Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong yang diwakilkan oleh Arief Fahrizal, S.Tr. dan Kukuh Adi Prakoso, S.T. berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan.
Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat Kampung Maibo dan stakeholder terkait lebih mengetahui dan paham terkait Batas Kawasan Hutan dan Hak Atas Tanah yang ada di Kabupaten Sorong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern












