
Antaranews86.com – Jumat, 19 Juni 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong telah melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah bagi Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang.
Pengambilan sumpah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap dokumen pertanahan yang diterbitkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel demi kenyamanan seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern











