Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi mengenai pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya untuk memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan yang tersedia, utamanya soal Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).

Sebelum memutuskan mencoba layanan pertanahan, di benak Hadi Susilo sempat tertanam bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi rumit dan biaya yang mahal. Anggapan tersebut membuatnya bertahun-tahun enggan mencari tahu lebih jauh. Namun, setelah mendengar penjelasan dari petugas ATR/BPN, kekhawatiran yang selama ini membebaninya pun mulai sirna.

“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi Susilo melihat langsung bagaimana layanan publik hadir lebih dekat dan mudah dijangkau, termasuk untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar pengurusan dokumen tanah. Baginya, pengalaman itu menegaskan bahwa persoalan utama yang selama ini dihadapi masyarakat bukan terletak pada sulitnya proses pengurusan, melainkan minimnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.

Baca Juga:  Sharing Session Petugas Loket Tingkatkan Kualitas Layanan Kantah Kab. Sorong

“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.

Setelah memahami persyaratan yang diperlukan secara jelas, Hadi Susilo berencana melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diterima dari petugas layanan pertanahan. “Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,” katanya dengan keyakinan penuh.

Tak hanya mendapat penjelasan mengenai AJB dan SHM, Hadi Susilo juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang ternyata dapat membantu masyarakat mengakses layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, kehadiran layanan dan aplikasi tersebut menjadi jawaban bagi masyarakat awam yang selama ini merasa jauh dari informasi resmi terkait pertanahan.

“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo. (MW/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru