Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai wilayah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Program yang terlaksana melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di tempat ibadah maupun tempat umum baik itu masjid, musala, sekolah, pesantren termasuk tempat pekuburan,” ujar Menteri Nusron usai acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen, atau berada di atas rata-rata nasional. Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melegalkan aset-aset keagamaan dalam tiga hingga empat tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, masih terdapat sejumlah masjid, musala, dan aset wakaf lainnya di Jawa Tengah yang belum bersertipikat. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan melalui berbagai strategi, termasuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, hingga ketidakjelasan batas bidang tanah.

“Kami lakukan identifikasi, Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” terang Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad.

Saat menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim yang berasal dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya. “Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Ahmad Luthfi. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Dan Sukses AKBP Agung Tribawanto S.I.K.,M.H, Atas Resmi Raih Gelar Magister Hukum
Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor di Parit Koto Balingka Pasaman Barat
Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Ujian Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026
Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu 2021–2026
Penyerahan Sertipikat Tanah Hibah Pemkab Sorong kepada Polda Papua Barat Daya, Wujud Sinergi Perkuat Kelembagaan Polri
Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Sosialisasi Produk Perbankan Bank Mandiri untuk Pegawai
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan Layanan PELATARAN Setiap Hari Sabtu untuk Kemudahan Masyarakat
Penyerahan Sertipikat Tanah kepada PT PLN (Persero) untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Negara di Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Selamat Dan Sukses AKBP Agung Tribawanto S.I.K.,M.H, Atas Resmi Raih Gelar Magister Hukum

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor di Parit Koto Balingka Pasaman Barat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Ujian Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu 2021–2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Hibah Pemkab Sorong kepada Polda Papua Barat Daya, Wujud Sinergi Perkuat Kelembagaan Polri

Berita Terbaru