Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Fasilitasi Kerja Sama Penanganan Banjir untuk Dukung Usaha Tani Reforma Agraria

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com – Rabu, 10 Juni 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong melalui Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat melakukan kegiatan Fasiltasi Kerja Sama dalam rangka Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria tahun 2026 di Kampung Rawasugi, Distrik Salawati.

Dalam kegiatan ini Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong melakukan kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong untuk memfasilitasi masyarakat pelaku usaha pertanian sebagai Subjek Reforma Agraria di Kampung Rawasugi dalam mendapatkan penanganan infrastruktur berupa normalisasi sungai agar permasalahan banjir di tanah pertanian milik warga yang berdampak pada gagalnya panen dapat teratasi.

Baca Juga:  Polres Langkat Siap Siaga dan Amankan Rumah Kosong Warga

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Bapak Ir. Agung Pamudjianto, S.T., M.T. beserta staf meninjau lokasi untuk memastikan teknis bantuan yang akan diberikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Pihak Marketing Bank BNI Cabang Aimas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Apresiasi Kinerja: Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Raih Nilai IKPA 100 Sempurna
Penyuluhan Akses Reforma Agraria Dorong Pengembangan Usaha Perikanan di Kampung Yeflio
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengikuti kegiatan Forum Group Discussion
Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:40 WIB

Kunjungan Pihak Marketing Bank BNI Cabang Aimas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:37 WIB

Apresiasi Kinerja: Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Raih Nilai IKPA 100 Sempurna

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:34 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Fasilitasi Kerja Sama Penanganan Banjir untuk Dukung Usaha Tani Reforma Agraria

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:29 WIB

Penyuluhan Akses Reforma Agraria Dorong Pengembangan Usaha Perikanan di Kampung Yeflio

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:26 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengikuti kegiatan Forum Group Discussion

Berita Terbaru