Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Antaranews86.com _, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Juni 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Denny Aseano, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong untuk tidak khawatir apabila menemukan perbedaan penulisan nama antara Sertipikat Tanah dengan dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Perbedaan tersebut dapat terjadi karena berbagai hal, seperti penggunaan nama panggilan, kesalahan penulisan pada dokumen lama, maupun adanya perubahan data kependudukan yang belum disesuaikan.

Menurut Denny Aseano, S.H., masyarakat dapat segera melakukan konsultasi dan pengajuan perbaikan data apabila terdapat ketidaksesuaian identitas pada sertipikat tanah. “Yang terpenting, masyarakat tidak perlu panik. Segera datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dengan membawa dokumen pendukung seperti Sertipikat Tanah, KTP, KK, serta surat keterangan yang diperlukan agar petugas dapat melakukan penelitian dan memberikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menyelenggarakan Sosialisasi Program Redistribusi Tanah Tahun 2026

Beliau menjelaskan bahwa kesesuaian data identitas sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanah serta mempermudah masyarakat dalam berbagai pelayanan pertanahan di kemudian hari. Dengan data yang valid dan sesuai, proses pelayanan seperti peralihan hak, pemecahan sertipikat, hingga pengajuan layanan pertanahan lainnya dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan aman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Sorong untuk secara berkala memeriksa kesesuaian data pada sertipikat tanah yang dimiliki dengan dokumen kependudukan terbaru. Apabila ditemukan perbedaan nama, masyarakat dapat langsung berkonsultasi dengan petugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong. Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru