SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sorong untuk bersama-sama menerapkan semangat SEPAKAT, yaitu SEPAKAT untuk mengurus sertipikat tanah secepatnya dan SEPAKAT untuk mengukur tanah secepatnya. Langkah ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah serta mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menunda pengurusan sertipikat tanah. Segera lengkapi persyaratan dan ajukan permohonan agar proses administrasi maupun pengukuran dapat dilaksanakan tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong saat memberikan informasi pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Toba Tandatangangi Nota Kesepakatan Ranperda APBD menjadi Perda APBD 2026

Melalui gerakan SEPAKAT, masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif pada saat jadwal pengukuran ditetapkan. Kehadiran pemohon maupun pihak yang berbatasan dengan objek tanah akan sangat membantu kelancaran proses pengukuran di lapangan, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalisir kendala yang dapat memperlambat penyelesaian berkas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Warga Kabupaten Sorong dengan menjunjung nilai profesional, akuntabel, dan berintegritas. Mari bersama wujudkan tertib administrasi pertanahan melalui semangat SEPAKAT: urus sertipikat secepatnya, ukur tanah secepatnya, demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Sorong

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumut
Yukk Urus Pertanahan Mandiri Lebih Mudah dan Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:58 WIB

OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB