Kantah Kab. Sorong Melaksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Sorong – Antaranews86.com
Halo #SobATBPN!👋

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong telah melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah bagi Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang.

Pengambilan sumpah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, merupakan tahapan krusial sesuai prosedur regulasi untuk menjamin keamanan, keabsahan, dan akurasi data sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap dokumen pertanahan yang diterbitkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Pelataran Kantor Pertanahan Kab Kendal pada Minggu 23 November 2025

Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel demi kenyamanan seluruh masyarakat.

#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan*
Kantah Kab. Sorong Melaksanakan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026
Kanwil BPN Papua Barat Gelar Monev HKO di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Yuk Lihat Istilah Perbedaan Pemisahan dan Pemecahan Sertipikat Tanah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:56 WIB

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:53 WIB

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:49 WIB

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:42 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan*

Berita Terbaru