Rapat Persiapan dan Penetapan Lokasi Fasilitas Pendampingan Usaha dan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Sorong – Antaranews86.com
Halo #SobATR/BPN!👋

Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengadakan rapat persiapan dan penetapan lokasi Fasilitasi Pendampingan Usaha dan Penanganan Akses Reforma Agraria tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sorong, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Anitha Erawati, S.H. mengharapkan agar sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan pada program Penanganan Akses Reforma Agraria ini dapat berjalan optimal.

Selain itu beliau juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini, sehingga tujuan reforma agraria untuk mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan*
Kantah Kab. Sorong Melaksanakan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026
Kanwil BPN Papua Barat Gelar Monev HKO di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Yuk Lihat Istilah Perbedaan Pemisahan dan Pemecahan Sertipikat Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:56 WIB

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:53 WIB

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:49 WIB

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:42 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan*

Berita Terbaru