Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa dukungan diberikan dengan penyediaan lahan skala besar di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan lahan di berbagai daerah untuk mendukung pembangunan hunian vertikal. Namun, pada tahap berikutnya juga kita siapkan pengembangan kota baru sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan di kota-kota besar,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan potensial yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Total indikasi lahan di Indonesia yang telah terdata mencapai lebih dari 129 ribu hektare.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data awal kami menunjukkan terdapat sekitar 129.764 hektare lahan yang teridentifikasi. Namun, yang benar-benar potensial untuk dimanfaatkan saat ini sekitar 37.709 hektare,” terang Menteri Nusron.

Untuk kawasan perkotaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian vertikal, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, untuk pengembangan Kota Satelit, disiapkan lahan dengan skala yang lebih luas. “Untuk Kota Satelit, kebutuhan lahannya minimal antara 30 hingga 120 hektare per lokasi. Sedangkan, untuk pengembangan kawasan tertentu bisa mencapai 100 hektare atau lebih,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa ketersediaan lahan ini merupakan faktor kunci dalam keberhasilan PSN. “Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan program 3 Juta Rumah. Kami ingin tanah untuk pembangunan rumah ini bisa tersedia,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Turut hadir, jajaran dari Kementerian PKP. (SG/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru