Om Bob Suport Aktivis & Advakot Kawal Kasus OTT Wartawan Mojokerto

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Pati Jateng
‎Om Bob ( Slamet Widodo SH) Putra asli Pati dan mengemban sebagai Lembaga Bantuan Hukum  sekaligus Pembina dari APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD wilayah Kabupaten Pati dukung dan mendorong terhadap pergerakan yang dilakukan oleh  Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Dubes RI yang turun langsung mengawal kasus penangkapan Wartawan OTT di Mojokerto. Om Bob, dengan peristiwa tersebut (penangkapan wartawan/OTT) di Mojokerto diduga merupakan tindakan yang direncanakan dan paksaan untuk diterimanya barang (amplop),Om Bob prihatin dan sayangkan hal itu. Dirinya mendukung dan dorong para aktivis dan advokat untuk mengawal kasus tersebut

‎Keprihatinan mendalam atas penangkapan seorang wartawan tersebut.” Ungkapnya

‎Dirinya berpesan dan berharap kepada semua awak media yang berada di wilayah Kabupaten Pati, agar selalu berhati – hati dan tidak tergiur dengan  iming – iming atau imbalan untuk menghapus berita yang telah di tayangkan, karena seorang berprofesi wartawan berhak dan membenahi berita tersebut dengan bentuk berklarifikasi dan wartawan mempunyai hak jawab tolak.” Ucap terang Om Bob

‎Selain itu, Om Bob tegaskan bahwa proses hukum terhadap wartawan harus dilakukan secara cermat, proporsional, dan menghormati prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Patroli Sholat Tarawih di Masjid Pangkalan Brandan: Upaya Polsek Ciptakan Kamtibmas

‎“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memastikan terpenuhinya unsur-unsur hukum secara utuh. Jika benar terdapat indikasi rekayasa atau jebakan, maka hal ini merupakan preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegasnya.

‎Semoga peristiwa serupa tidak akan pernah terjadi dan menimpa kembali para awak media, khususnya di wilayah Kabupaten Pati sendiri.” Tandas Om Bob
( team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB