Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jombang – Di tengah suasana libur Nyepi dan Idulfitri yang cukup panjang, masyarakat masih bisa mendapatkan layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti halnya di Kabupaten Jombang. Kantah Kabupaten Jombang membuka layanan pertanahan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pada pukul 09.00-12.00 WIB.

“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas Kantah jadi menurun. Kita terus berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan kepada warga Jombang,” ujar Abidin, petugas loket yang mendapatkan jadwal piket loket di Kantah Kabupaten Jombang pada Senin (23/03/2026).

Di Kantah Kabupaten Jombang sendiri, masyarakat bisa memanfaatkan layanan informasi dan juga 7 Layanan Prioritas selama masa work from anywhere (WFA) saat libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin informasi ini sudah banyak tersedia ya seperti di aplikasi Sentuh Tanahku, tapi tentu masyarakat tetap membutuhkan datang langsung untuk mencari informasi. Apalagi di Jombang sendiri, di hari biasa, salah satu layanan kami yang banyak itu pengurusan Roya. Banyak yang tanya itu,” cerita Abidin.

Agar pelayanan masyarakat tetap terakomodir dengan baik, Kantah Kabupaten Jombang sudah mengatur jadwal penugasan. Tiap jadwal layanan terbatas diisi oleh tim front office yang terdiri atas loket layanan pemetaan, loket informasi dan bagian entry; serta tim back office yang terdiri atas bagian buku tanah dan surat ukur (SU).

Layanan pertanahan kala libur Lebaran ini jadi opsi bagi warga Jombang yang tak punya waktu mengurus urusan tanah saat hari kerja biasa. Miftachul, datang ke Kantah Kabupaten Jombang dari Pulorejo untuk mencari informasi terkait pengurusan Roya atas tanahnya.

“Saya coba datang ke sini, ternyata buka, padahal masih suasana libur, banyak kantor pemerintahan lain yang libur ya. Terima kasih, saya dijelaskan caranya urus roya ini, nanti saya datang kemari lagi lebih lanjut,” tutur Miftachul usai dilayani oleh petugas loket Kantah Kabupaten Jombang.

Bagi masyarakat Jombang maupun pemudik asal Jombang yang ingin mencari informasi layanan maupun pengurusan pertanahan, Kantah Kabupaten Jombang tetap memberikan layanan terbatas pada 24 Maret 2026. Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp Customer Service khusus Kantah Kabupaten Jombang di nomor 0812-1702-0553 sebagai sarana komunikasi jika ingin bertanya informasi layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Jombang. (AR/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru