Diduga Kajari Pati Lamban Tangani Aduan, Warga Penambungan Merasa Kecewa

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranew86.com, Pati Jawa Tengah – ‎Tim kuasa hukumbwarga Desa Penambuhan, Bagas Pamenang N, S.H. dan Slamet Widodo, S.H., mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Senin (9/3).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat penegasan terkait aduan PT Fuhua Travel Goods Indonesia, yang hingga kini dinilai belum mendapatkan respon yang jelas dari pihak kejaksaan.​​Bagas Pamenang, menyatakan kekecewaannya lantaran aduan yang telah dimasukkan sejak 23 hari lalu seolah jalan di tempat. Meskipun sempat dipanggil untuk klarifikasi oleh unit Intel Kejari Pati satu minggu setelah aduan, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan lebih lanjut.

‎​”Sudah 23 hari dari mulai aduan kita masukkan sampai hari ini tidak ada respon. Bahkan dari unit Intel kami coba hubungi via WhatsApp dua kali juga tidak ada jawaban,” ujar Bagas saat memberikan keterangan usai keluar dari kantor Kajari Pati, Senin 9 Maret 2026.

‎​Ia menegaskan bahwa timnya ingin menanyakan kepastian apakah aduan tersebut diterima atau tidak. Jika diterima, seharusnya perkara ini sudah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) karena sudah melewati batas waktu 14 hari kerja.

‎​Menuntut Kepastian Hukum bagi Klien
‎​Senada dengan Bagas, Slamet Widodo yang akrab disapa Om Bob, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi klien mereka. Sebagai penerima kuasa, pihaknya merasa bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada klien mengenai sejauh mana proses hukum berjalan.

‎​”Kami berharap ada tindak lanjut, ini ketiga kalinya kami datang ke kejaksaan Pati. Kalau memang dirasa tidak cukup (bukti) untuk masuk, ya berikan surat resmi supaya ada kepastian,” tegas Om Bob.

‎​​Hingga saat ini, tim kuasa hukum tercatat sudah tiga kali mendatangi Kejari Pati untuk mengawal kasus ini. Mereka sepakat memberikan tenggat waktu hingga hari Jumat minggu ini untuk mendapatkan jawaban resmi.

‎​Jika tetap tidak ada respon, tim kuasa hukum berencana akan menaikkan aduan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga ke Kejaksaan Agung (Jagung).

‎Hingga berita ditayangkan, belum mengkonfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati terkait aduan kepada PT Fuhua Travel Goods Indonesia yang berlokasi di Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Baca Juga:  Boy Anthoni Simangunsong SE Dilantik Sebagai Ketua GAMKI Kabupaten Toba Untuk Periode 2025-2028

( team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT-27 Kabupaten Toba, Bupati Efendi Sintong P Napitupulu Buka Perlombaan Antar Pelajar
Paripurna Dewan Perwakilan Daerah  Kabupaten Toba Tahun 2026 Digelar Resmi di Gedung DPRD
Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan
Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan
Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia
Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan
DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026
Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:57 WIB

Dalam Rangka HUT-27 Kabupaten Toba, Bupati Efendi Sintong P Napitupulu Buka Perlombaan Antar Pelajar

Senin, 9 Maret 2026 - 12:46 WIB

Diduga Kajari Pati Lamban Tangani Aduan, Warga Penambungan Merasa Kecewa

Senin, 9 Maret 2026 - 06:59 WIB

Paripurna Dewan Perwakilan Daerah  Kabupaten Toba Tahun 2026 Digelar Resmi di Gedung DPRD

Senin, 9 Maret 2026 - 00:32 WIB

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Senin, 9 Maret 2026 - 00:30 WIB

Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

Berita Terbaru