Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (05/03/2026). Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya kemampuan mengelola tiga instrumen utama dalam organisasi, yang jadi kunci keberhasilan seorang pemimpin di lingkungan birokrasi.

“Ini fondasi yang paling utama selaku pimpinan satuan kerja (Satker), yaitu mengelola uang, barang dan jasa, serta sumber daya manusia (SDM). Tiga elemen dasar itu yang menjadi kunci utama suksesnya Anda dalam memimpin,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam pertemuan daring bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Rahmat beserta seluruh jajaran.

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara akuntabel. Ia meminta setiap pimpinan di Satker untuk memanfaatkan anggaran secara optimal. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran pada dasarnya berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang harus dijalankan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi kualitas pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Sekjen ATR/BPN mengatakan bahwa pengelolaan yang baik perlu dilakukan bukan hanya dalam hal anggaran, namun juga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kepada para pimpinan terkait, ia mengingatkan untuk menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas.

“Saya minta para pimpinan Satker untuk memastikan kesesuaian data barang di kantor masing-masing dengan yang tercatat dalam aplikasi SIMAK (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi, red) sekaligus memastikan kondisi barang tersebut. Kalau Anda sudah diberikan kepercayaan tolong dijaga dengan baik,” ucap Sekjen ATR/BPN.

Dalam Rakerda yang juga diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kantor Pertanahan se-Sumsel, Sekjen ATR/BPN mengajak untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dengan belajar dan berdiskusi, terutama bagi pegawai muda yang memiliki potensi untuk berkembang. “Saya berharap Pak Kanwil dengan Anak-anak muda ini diberikan ruang yang cukup agar bisa belajar, berikan ruang untuk menyampaikan pendapat. Saya juga berharap kepada yang muda harus bersuara, berani berdiskusi,” pungkasnya. (LS/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru