Gordang Sambilan Bukan Alat Demo, Tokoh Adat Sumut : Itu Instrumen Religi yang Sakral

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ANTARANEWS86.com_, MEDAN, Penggunaan alat musik tradisional Gordang Sambilan dalam aksi demonstrasi di Mandailing Natal baru-baru ini menuai kecaman dari kalangan budayawan, seperti dikatakan oleh Koordinator Adat Seni Budaya Sumatera Utara, Drs. Muhammad Bakhsan Parinduri kepada media ini melalui WhatsApp, Jum’at (30/01/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan bahwa membawa instrumen tersebut ke ranah protes politik adalah bentuk pelanggaran etika adat yang serius.

 

Menurut guru dan pelestari budaya ini, Gordang Sambilan memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam strata sosial dan spiritual masyarakat Mandailing. Ia menjelaskan bahwa instrumen ini bukanlah sekadar alat kesenian untuk hiburan, apalagi sarana demonstrasi.

 

” Gordang ini adalah religi, bukan sekadar musik. Ada nilai sakral di dalamnya yang tidak boleh dipermainkan. Penggunaannya untuk demonstrasi adalah kekeliruan besar karena menyalahi pakem yang berlaku,” ujar yang bergelar harajaan Jasinaloan ini.

 

Baca Juga:  ‎Bupati Tapanuli Utara Tekankan Sinergitas Pemerintah dan Gereja Dalam Pembangunan SDM

Lulusan Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU) jurusan Bahasa Indonesia tahun 1991 ini juga menjelaskan bahwa penggunaan Gordang Sambilan biasanya digunakan dalam prosesi adat besar (Horja) dan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena terdapat syarat-syarat baku yang harus dipenuhi.

 

Penulis buku “Panduan Markobar dalam Budaya Mandailing” (2013) dan “Pengabdian Sepanjang Hayat” (2021). Ini juga menyebut, Gordang Sambilan tidak bisa digunakan sembarangan, ada syaratnya seperti di melalui upacara Pampe Gordang, juga wajib memotong Longit berupa kambing atau kerbau jantan, juga harus ada pemberitahuan dan kehadiran para Raja Panusunan sebagai pemilik otoritas adat.

 

” Gordang Sambilan adalah milik komunal, milik seluruh etnik Mandailing. Jika digunakan untuk demonstrasi, itu belum tentu menyuarakan hati seluruh rakyat, sehingga sangat tidak etis membawa simbol sakral ini ke ranah tersebut,” tambah sosok yang telah menekuni permainan Gordang Sambilan sejak kelas 4 SD ini.

 

(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru