Gordang Sambilan Bukan Alat Demo, Tokoh Adat Sumut : Itu Instrumen Religi yang Sakral

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ANTARANEWS86.com_, MEDAN, Penggunaan alat musik tradisional Gordang Sambilan dalam aksi demonstrasi di Mandailing Natal baru-baru ini menuai kecaman dari kalangan budayawan, seperti dikatakan oleh Koordinator Adat Seni Budaya Sumatera Utara, Drs. Muhammad Bakhsan Parinduri kepada media ini melalui WhatsApp, Jum’at (30/01/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan bahwa membawa instrumen tersebut ke ranah protes politik adalah bentuk pelanggaran etika adat yang serius.

 

Menurut guru dan pelestari budaya ini, Gordang Sambilan memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam strata sosial dan spiritual masyarakat Mandailing. Ia menjelaskan bahwa instrumen ini bukanlah sekadar alat kesenian untuk hiburan, apalagi sarana demonstrasi.

 

” Gordang ini adalah religi, bukan sekadar musik. Ada nilai sakral di dalamnya yang tidak boleh dipermainkan. Penggunaannya untuk demonstrasi adalah kekeliruan besar karena menyalahi pakem yang berlaku,” ujar yang bergelar harajaan Jasinaloan ini.

 

Baca Juga:  Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan

Lulusan Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU) jurusan Bahasa Indonesia tahun 1991 ini juga menjelaskan bahwa penggunaan Gordang Sambilan biasanya digunakan dalam prosesi adat besar (Horja) dan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena terdapat syarat-syarat baku yang harus dipenuhi.

 

Penulis buku “Panduan Markobar dalam Budaya Mandailing” (2013) dan “Pengabdian Sepanjang Hayat” (2021). Ini juga menyebut, Gordang Sambilan tidak bisa digunakan sembarangan, ada syaratnya seperti di melalui upacara Pampe Gordang, juga wajib memotong Longit berupa kambing atau kerbau jantan, juga harus ada pemberitahuan dan kehadiran para Raja Panusunan sebagai pemilik otoritas adat.

 

” Gordang Sambilan adalah milik komunal, milik seluruh etnik Mandailing. Jika digunakan untuk demonstrasi, itu belum tentu menyuarakan hati seluruh rakyat, sehingga sangat tidak etis membawa simbol sakral ini ke ranah tersebut,” tambah sosok yang telah menekuni permainan Gordang Sambilan sejak kelas 4 SD ini.

 

(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 05:09 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 00:01 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 23:58 WIB

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:55 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Berita Terbaru