Polsek Salapian Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah di Lau Tepu

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86 com_, LANGKAT, Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran rumah di Dusun IV Lau Tepu B, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (12/1/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan bantuan sosial tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Salapian IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, yang diwakili oleh Wakapolsek Salapian IPTU Jasmin, bersama personel Polsek Salapian. Bantuan diberikan kepada pasangan suami istri Misnan dan Nurul Alfina, warga setempat yang rumahnya mengalami kebakaran akibat korsleting arus listrik.

 

Adapun bantuan sosial yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakejadian.

 

Kapolsek Salapian melalui Wakapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan kepedulian dan empati kepada warga yang sedang mengalami musibah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Baca Juga:  Pemdes Sirambas Salurkan BLT-DD Kepada 53 KPM Untuk Tahap I Tahun 2024

 

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Salapian yang dengan cepat dan tanggap membantu warga terdampak musibah. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.

 

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polres Langkat.

  1. (Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas
Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII
Seorang Pria Warga Tambunan Ditangkap Tim Drugs Polres Toba Saat Hendak Mengedarkan Narkoba
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:19 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:18 WIB

KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas

Berita Terbaru