Pewarta di Tengah Berita

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

(by; M.Tansiswo Siagian)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, dunia pewartaan mengalami perubahan yang sangat cepat dan kompleks. Media massa kini hadir dalam berbagai bentuk: media cetak konvensional, media elektronik seperti televisi dan radio, hingga media digital dan media sosial yang nyaris tanpa sekat.

 

Perubahan ini membuka ruang luas bagi pewarta untuk menyampaikan informasi secara cepat dan menjangkau publik yang lebih besar. Namun di sisi lain, kemudahan ini juga menghadirkan tantangan serius, terutama dalam menjaga etika dan profesionalitas jurnalistik.

 

Di tingkat daerah, persoalan ini sering tampak lebih kentara. Tidak sedikit pewarta yang terjebak pada cara penulisan berita yang terburu-buru, sensasional, dan minim verifikasi. Prinsip dasar jurnalistik yakni : keberimbangan, konfirmasi, dan akurasi, kerap diabaikan. Sumber berita diambil dari satu pihak saja, sementara suara penyeimbang dikesampingkan atau bahkan tidak dicari sama sekali.

 

Dalam kondisi seperti ini, pewarta tidak lagi berfungsi sebagai penyampai fakta, melainkan berubah peran menjadi “hakim” yang secara sepihak menentukan salah atau benar atas objek yang diberitakan.

 

Masalah ini diperparah ketika pewarta yang sama menggunakan media sosial secara serampangan. Di ruang digital pribadi, mereka menulis opini, tudingan, atau narasi sensasional yang sarat emosi dan prasangka, tanpa memperhatikan kaidah penulisan profesional. Padahal, identitas mereka sebagai pewarta tetap melekat di mata publik. Apa yang ditulis di media sosial tidak lagi dipandang sebagai pendapat pribadi semata, melainkan dianggap mewakili sikap dan cara kerja jurnalisme secara keseluruhan.

 

Ironinya, perilaku ini justru merusak kepercayaan publik terhadap profesi pewarta itu sendiri. Masyarakat menjadi sulit membedakan mana berita yang disusun dengan standar jurnalistik yang benar, dan mana yang sekadar opini atau kepentingan pribadi. Akibatnya, tuduhan negatif pun muncul dan digeneralisasi: pewarta dianggap tidak netral, tidak etis, bahkan berpihak.

 

Dampak paling menyedihkan dari situasi ini adalah ikut tercorengnya pewarta lain yang tetap berpegang pada kaidah profesionalitasnya. Mereka yang bekerja dengan tekun, memverifikasi data, menjaga keberimbangan, dan menahan diri dari sensasionalisme, harus menanggung beban ketidakpercayaan yang bukan mereka ciptakan.

 

Karena itu, di era media canggih ini, refleksi etis menjadi sangat mendesak. Pewarta dituntut bukan hanya cepat dan berani, tetapi juga, bijak, adil, dan bertanggung jawab demi menjaga martabat profesi yang sesungguhnya berdiri untuk melayani kebenaran publik. Palipi, Desa Dalihan Natolu, Kec.Silaen-Toba 291225.

#(M Tansiswo Siagian)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Canangkan Program PTSL Gratis 100% Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik
Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban Melalui Keadilan Restoratif
Demi Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 
Hari Sumpah Pemuda Diperingati, Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Toba Canangkan Program PTSL Gratis 100% Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:05 WIB

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Berita Terbaru