Polres Langkat Tegas Berantas Narkoba, Dua Lokasi Rawan di Tanjung Pura Dibersihkan

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, Langkat, Komitmen Polres Langkat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura kembali melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.Minggu (28/12/25)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., bersama Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H. Tim menyisir dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Kecamatan Tanjung Pura, serta Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.

 

Di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah bong atau alat isap sabu dari botol plastik, satu plastik bening kosong, satu mancis, serta satu sekop yang terbuat dari pipet. Kegiatan ini turut melibatkan kepala lingkungan dan warga setempat sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam penegakan hukum.

 

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan barang bukti berupa tiga buah bong dari botol plastik, dua plastik bening kosong, serta tiga mancis. Proses penindakan juga disaksikan langsung oleh kepala dusun dan warga sekitar, sebagai wujud keterlibatan aktif masyarakat.

 

Sebagai langkah tegas dan preventif, dua gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut dirubuhkan dan dimusnahkan secara terbuka, disaksikan oleh aparat pemerintah setempat serta masyarakat, guna memastikan lokasi tidak kembali digunakan.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Percepat Penyaluran Bantuan ke 16 Kecamatan Terdampak Banjir

 

Perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas langkah cepat dan tegas kepolisian.

 

Kepala Dusun Sei Rebat, Saripudin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura atas kepedulian terhadap lingkungan warga.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah merespons keluhan warga dan membersihkan lokasi yang selama ini meresahkan. Semoga lingkungan kami ke depan lebih aman dan terbebas dari narkoba,” ujar Saripudin.Hal senada juga disampaikan oleh Sopian, Kepala Lingkungan Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Kecamatan Tanjung Pura.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Langkat. Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti. Kami siap mendukung dan bekerja sama agar wilayah kami bersih dari narkoba,” ungkapnya.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

 

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk peduli dan melapor sangat kami apresiasi. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan demi menciptakan Kabupaten Langkat yang aman, tenteram, dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres. Saat dikonfimasi oleh awak media, Senin (29/12/25)

 

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

#(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB