Pemkab Toba Serahkan BKB Kit Untuk Cegah Stunting Kepada 26 Desa

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, 23/12/2025 – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyerahkan sejumlah perangkat bermain BKB (Bina Keluarga Balita) Kit Stanting usai Sosialisasi Cegah Stunting dengan BKB Kit Stunting di Aula SMK Negeri 1 Laguboti pada Senin (22/12/2026) yang diikuti oleh Kader Posyandu, Camat dan Kepala Desa. BKB Kit Stanting ini diserahkan kepada 26 Desa yang diselanjutnya akan dikelola oleh desa melalui TK/PAUD atau Posyandu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menghadirkan Tridarma Putra Simanjuntak mewakili Ketua TP. PKK Kabupaten Toba membawakan materi ‘Cegah Stunting dengan BKB Kit Stunting’ dan Lambok Mauli Simanjuntak dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Toba dengan materi ‘Konsep Dasar Tentang Alat Permainan Edukatif’. Selain itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Juliwan Hutapea juga memberikan materi tentang fungsi dan cara menggunakan alat-alat bermain yang diserahkan.

 

Adapun perangkat BKB Kit Stunting yang diberikan adalah alat bermain edukatif seperti APE motorik kasar, kubus susun edukasi, buku kain stimulasi, APE pesan kunci 8 fungsi keluarga, ular tangga, boneka pegangan bayi, puzzle anak dan alat peraga boneka bayi. Sementara alat pantau tumbuh kembang keluarga yang diserahkan adalah kalender 1.000 HPK, kartu kembang anak dan poster pintar. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan media bahan penyuluhan berupa Buku Menjadi Orang Tua Hebat dalam Mengasuh Anak, Buku Pengasuhan Anak yang Berkebutuhan Khusus, Media Lembar Balik Pengasuhan, Modul BKB Holistik Integratif, Leaflrt Rumah Tinggal Layak Huni dan Poster Pengasuhan Buah Hati.

 

Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu yang membuka acara tersebut mewakili Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupuludalam sambutannya meminta agar semua pihak sama-sama kerja keras untuk mencegah stunting, terutama kurun waktu 1.000 masa kehidupan.

 

Beliau juga menambahkan bahwa stunting tidak bisa disembuhkan tetapi hanya bisa dicegah. Karena itu tim penyuluh diminta benar-benar bekerja keras bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Kepada para Kepala Desa yang menerima BKB Kit Stunting ini, pergunakan ini dengan baik. Jika tidak paham cara penggunaannya tanya penyuluh kami. Kalau penyuluh KB tidak ada di desa Bapak, silahkan tanya sama petugas kesehatan yang ada di desa,” kata Pj. Sekda saat menyerahkan BKB Kit Stunting tersebut.

#(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru