Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,Antaranews86.com – Pemerintah mulai menjalankan relokasi lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai langkah pemulihan fungsi kawasan konservasi. Dalam proses ini, sejumlah masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempati kepada negara. Hal itu menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan hutan lindung.

“Inilah yang terus kita dorong. Agar masyarakat mau berdiskusi, berdialog untuk menemukan solusi. Dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan, yakni relokasi,” terang Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).

Wamen Ossy menjelaskan, relokasi yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat. “Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, insyaallah, Tesso Nilonya juga menjadi semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil verifikasi data bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda, ada 1.075 pemegang sertipikat yang berada di dalam kawasan TNTN. Pada kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis berupa 13 sertipikat milik masyarakat, yang diserahkan kepada Wamen Ossy; Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; dan Plt. Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat diwakili Sekda Amril Ikuti Rakor Optimalisasi Penanaman Modal Sebagi Sumber Pembiayaan Pembangunan SUMUT 2025-2045

Sebagai solusi dari relokasi tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektare kepada 228 kepala keluarga. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Insyaallah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, nanti akan ada proses TORA. Nanti kami keluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun masyarakat,” jelas Menteri Kehutanan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian TNTN.

“Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasionalnya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” pungkas Raja Juli Antoni. (GE)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 39 Pejabat di Lingkungan Pemkab Toba Dilantik Bupati Efandi Sintong Panangian Napitupulu 
Rencana Kerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong Perkuat Kolaborasi dalam Pendampingan Hukum Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Rapat Mediasi Pertanahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Sebanyak 39 Pejabat di Lingkungan Pemkab Toba Dilantik Bupati Efandi Sintong Panangian Napitupulu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:20 WIB

Rencana Kerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Berita Terbaru