Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,Antaranews86.com – RP. Antonius Wahyuliana, CM, penerima sertipikat rumah ibadah untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyampaikan rasa syukurnya atas sertipikat yang diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada Sabtu (13/12/2025). Sertipikat ini ia ibaratkan sebagai kado Natal bagi jemaat gerejanya.

“Ini kado Natal bagi kami. Kami sangat bersyukur. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah. Kerja sama antara pemerintah pusat khususnya Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sangat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan sertipikat secara baik,” ujar RP. Antonius Wahyuliana, CM, di lokasi penyerahan yang bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

RP. Antonius Wahyuliana, CM atau yang biasa disapa Romo Wahyu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima empat sertipikat, yang mencakup tanah untuk gereja, lembaga pendidikan, serta karya amal. Sebagian tanah tersebut merupakan tanah wakaf maupun hasil pembelian yang telah dimiliki sejak lama, bahkan ada yang berasal dari sebelum masa kemerdekaan, namun belum memiliki kepastian hukum berupa sertipikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, Romo Wahyu menilai proses pengurusan sertipikat kini menjadi jauh lebih mudah. Hal itu tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun ini di berbagai daerah

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi lembaga keagamaan yang masih berjalan untuk memperoleh sertipikat resmi. Program ini sangat baik, prosesnya transparan, dan biayanya sangat meringankan,” ungkap Romo Wahyu.

Baca Juga:  Anggota Koramil 16/ Batang Natal Kodim 0212/ Tapanuli Selatan Laksanakan Giat Jum' at Bersih Dengan Gotong Royong

Proses pengurusan sertipikat yang mudah juga dirasakan oleh Lukman Hakim, penerima sertipikat wakaf produktif untuk persawahan produktif yang dimanfaatkan bagi kemakmuran masjid, musala, serta kegiatan keagamaan bagi warga Dusun Dawungan, Desa Gentong, Kabupaten Ngawi. “Ketika ada program percepatan sertipikasi wakaf ini, saya langsung mendaftar. Ini kesempatan yang sangat baik karena prosesnya cepat dan gratis. Saya merasa sangat terbantu,” tuturnya.

Ia menyadari, kepastian hukum diperlukan untuk melindungi tanah wakaf dari potensi permasalahan di kemudian hari sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan tujuan awal. “Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya sengketa di kemudian hari. Meskipun saat ini kondisinya aman karena para wakif dan ahli waris masih ada, ke depan potensi sengketa tetap bisa terjadi. Karena itu, legalitas tanah wakaf ini sangat penting,” pungkas Lukman Hakim.

Selain sertipikat yang diterima oleh Romo Wahyu dan Lukman Hakim, pada kesempatan tersebut juga diserahkan 69 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur; 747 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur; serta 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah untuk umat di Provinsi Jawa Timur. Sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan diperuntukkan bagi 2.484 tanah wakaf (masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif), 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi. (MW/RT)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ka. Rutan Kelas II Balige Diganti, Bupati : Perkuat Tali Silaturahmi dan Koordinasi
Pemkab Toba Adakan Uji Kompetensi Buat Calon Pejabat, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan
Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti
Lakalantas di Balige, Vario Tabrak Revo, Satu Orang Meninggal Dunia 
LBH Palito Sosialisasi Hukum di Lapas IIB SBB, Warga Binaan Sesi Tanya Tentang PK
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai
Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:08 WIB

Ka. Rutan Kelas II Balige Diganti, Bupati : Perkuat Tali Silaturahmi dan Koordinasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Toba Adakan Uji Kompetensi Buat Calon Pejabat, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 14:23 WIB

Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti

Jumat, 24 April 2026 - 14:18 WIB

Lakalantas di Balige, Vario Tabrak Revo, Satu Orang Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

LBH Palito Sosialisasi Hukum di Lapas IIB SBB, Warga Binaan Sesi Tanya Tentang PK

Berita Terbaru