‎Pemkab Tapanuli Utara Dukung Penguatan Profesionalisme Wartawan melalui UKW Angkatan 74 Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74 Tahun 2025 yang digelar oleh PWI Bonapasogit bekerja sama dengan PT Agincourt Resources, bertempat di Convention Hall Hotel Hineni, Tarutung (Kamis, 11 Desember 2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pembukaan UKW dihadiri oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendrik Taruna, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Atal S Depari dan Ketua PWI Sumut Farianda P. Sinik.

 

Ketua Panitia sekaligus Ketua PWI Bonapasogit, Alfonso Situmorang, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 36 wartawan tingkat Muda dan Madya yang berasal dari berbagai wilayah Tapanuli Raya hingga Aceh. Tingginya minat wartawan untuk mengikuti uji kompetensi sebagai upaya peningkatan kualitas jurnalisme di kawasan ini.

‎Sambutan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si yang disampaikan oleh Wakil Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan kompetensi wartawan, terlebih di tengah situasi daerah yang sedang menghadapi pemulihan pasca bencana.

‎Wabup menyampaikan gambaran umum kondisi bencana, di mana sebanyak tujuh kecamatan terdampak, meliputi lima kecamatan yang dilanda banjir dan dua kecamatan yang mengalami longsor. Sebanyak 36 warga telah dinyatakan meninggal dunia, dua orang hilang dan telah direlakan oleh keluarga, serta empat desa masih terisolir.

‎Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mengejar pembukaan akses jalan yang rusak dan terputus, termasuk upaya pembangunan hunian sementara hingga hunian tetap, yang salah satunya mencakup rencana pembangunan 200 unit dari pemerintah pusat.

‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, kami berharap para wartawan semakin mampu menyampaikan informasi secara tepat, akurat dan berimbang, sehingga gagasan serta dalam pelaksanaan pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Wabup.

‎Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dalam sambutannya menegaskan kembali prinsip dasar jurnalisme, yaitu pentingnya verifikasi dan pengujian informasi sebelum dipublikasikan. Ia mengingatkan bahwa di tengah disrupsi media digital, wartawan harus tetap menjaga marwah profesi dan mengutamakan integritas sebagai fondasi kerja jurnalistik.

 

#(DEMOKRASI L.T)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru