Kasi Humas Polres Toba Naik Pangkat Pengabdian dari AKP Menjadi Kompol

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Kasi Humas Polres Toba, Bungaran Samosir mendapat anugerah kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bungaran Samosir naik pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

 

Kompol Bungaran Samosir resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi pada Senin (8/12/2025) di Lapangan Apel Mapolres Toba.

 

Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin oleh Kapolres Toba AKBP V.J.P Apputua Napitupulu S.I.K, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Toba Ny Mira Prilya T Dosmauli Boru Siagian dan turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Toba, serta Personel Polres Toba.

 

Berbagai posisi pernah diamanatkan pimpinan Polri padanya. Pada puncak kariernya ia diberi amanah menjadi Kasi Humas Polres Toba. Selama bertahun-tahun bertugas sebagai corong informasi Polres Toba Kompol Bungaran Samosir kesehariannya melayani wartawan.

 

Kompol Bungaran Samosir berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Toba lewat keterangan terukurnya melalui media massa. Ia kerap tampil di depan lensa kamera wartawan memberikan informasi penting tentang suatu peristiwa untuk diketahui masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan.

 

“Terima kasih atas dukungan rekan-rekan wartawan selama ini. Berkat dukungan wartawan semua, kami bisa ada pada posisi ini. Ini semua buah dari kerja sama kita,” ungkap Kompol Bungaran Samosir saat di wawancarai usai menerima kenaikan pangkat.

 

Kapolres Toba AKBP V.J.P. Apputua Napitupulu mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian itu tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

 

“Selain Masa Dinas Perwira (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP) syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali baik Disiplin, Pidana maupun Kode Etik, selama berdinas di Polri,” kata Kapolres.

 

Dirinya menjelaskan, kenaikan pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan Institusi Polri kepada Personel Polres Toba yang telah dengan dedikasi dan loyalitas tinggi, penuh disiplin dalam melaksanakan tugas Negara.

 

“Saya merasa bangga dan bahagia bisa memimpin upacara Korp Raport kenaikan pangkat kali ini, khususnya kepada personil yang akan memasuki masa Purna Bhakti, beliau masih tetap semangat dalam kerja dan pengabdiannya,” ujarnya.

(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru