Sidang Paripurna, Pemkab dan DPRD Toba Sepakat Ranperda APBD Menjadi Perda APBD 2026

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Usai penyampaian laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Toba Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggara 2026, masing-masing Fraksi Fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025) di gedung DPRD Kabupaten Toba.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh Banggar dalam laporannya, terdapat beberapa perubahan RAPBD usai pembahasan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba. Adapun perubahan tersebut adalah Pendapatan Daerah yang diajukan oleh Pemkab Toba sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 sementara Belanja Daerah sebesar Rp 1.011.839.151.589,00 atau defisit sebesar Rp 2.000.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 2.000.000.000,00.

 

Setelah pembahasan, Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 1.186.266.389.533,00 dan Belanja Daerah Rp 1.197.198.389.533,00 atau defisit sebesar Rp 10.932.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 11.932.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 10.932.000.000,00.

Baca Juga:  Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat

 

Usai pendatanganan nota kesepakatan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Toba. “Berbagai tanggapan, pendapat, saran dan usul dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Bupati Toba dalam sambutannya.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, turut hadir Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, para pimpinan dan anggota DPRD Toba, unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kajari Toba, Muslih, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Danramil Balige mewakili Dandim 0210/TU, Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan para Camat.

(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Raih Indeks Strakom 4.00 (Predikat A) Periode Juli 2026
📗 DARI SERTIPIKAT BUKU KE SERTIPIKAT ELEKTRONIK: LANGKAH MENUJU LAYANAN PERTANAHAN DIGITAL 💻📱
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Laksanakan Pengambilan Sampel ZNT di Distrik Salawati
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Melaksanakan Kegiatan Mediasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Hadiri Entry Meeting Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2026
Sebanyak 39 Pejabat di Lingkungan Pemkab Toba Dilantik Bupati Efandi Sintong Panangian Napitupulu 
Rencana Kerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Raih Indeks Strakom 4.00 (Predikat A) Periode Juli 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:11 WIB

📗 DARI SERTIPIKAT BUKU KE SERTIPIKAT ELEKTRONIK: LANGKAH MENUJU LAYANAN PERTANAHAN DIGITAL 💻📱

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:10 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Laksanakan Pengambilan Sampel ZNT di Distrik Salawati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Melaksanakan Kegiatan Mediasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Hadiri Entry Meeting Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2026

Berita Terbaru