Kejari Lampura Musnahkan BB 38 Perkara Periode Juni – September 2023

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOTABUMI (LAMPUNG) ANTARANEWS86.COM //-

Sejumlah Barang Bukti hasil sitaan dari 38 Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.Salah satunya barang bukti yang menonjol narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,26 gram yang bernilai ratusan juta.

 

Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan,barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 38 perkara yang sudah divonis.Periode kasus dari bulan Juni sampai September.

 

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender.Sedangkan senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda.Selain itu ganja dan pil koplo dibakar dan handphone dipukul dengan palu.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Resmi Buka MTQ ke-57 dan Hari Jadi Desa Teluk Bakung ke-96

 

“Ini adalah barang bukti dari 38 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juni sampai September,” katanya, Kamis (12/10/2023).

 

Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,2 gram dan 8,87 gram sabu-sabu dan obat-obat penenang dan psikotropika.Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah.

 

“Kasus yang menonjol adalah peredaran narkoba. Untuk itu masyarakat harus ikut memerangi peredaran narkoba,” Pungkasnya

#(Z,E)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul
Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga
Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang
Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba
Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh
Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:39 WIB

Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:15 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:04 WIB

Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:08 WIB

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:05 WIB

Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba

Berita Terbaru

Artikel

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:08 WIB