Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Musnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kasus Kejahatan

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) memusnahkan barang bukti dan barang rampasan kasus kejahatan pidana umum sebanyak 65 perkara yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pelataran kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal,desa Pidoli Lombang kecamatan Panyabungan. Rabu(11/10/2023).

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, ganja seberat 4.278,25 gram, sabu seberat 13,97 gram, Pakaian 16 potong, senjata tajam 2 bilah, dan barang bukti lainnya.

 

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba ganja dan pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan,sabu dimusnahkan dengan dicampur air lalu di blender dan dibuang. Sedangkan,barang bukti ponsel dihancurkan dengan cara di martil.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Pembekalan Kepada Calon Paskibra

 

Pemusnahannya dipimpin langsung oleh Kajari Madina, Novan Hadian.

 

Kajari Madina Novan Hadian menyampaikan,pemusnahan barang bukti ini sudah menjadi agenda tetap dari kejaksaan,dimana jika perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap, maka barang bukti tersebut harus kita musnahkan,” ungkapnya.

 

Novan berharap dengan adanya pemusnahan sejumlah barang bukti itu, dapat mengurangi tingkat kriminalitas di Madina.

 

“Semoga kedepannya, barang bukti yang dimusnahkan semakin berkurang. Parameter ini, menggambarkan tingkat kriminalitas di Madina semakin berkurang,” tegas Novan.

Reporter : # (M.SN/Team)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Syukuran Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pembangunan Jembatan Pascabencana di Purbatua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026 - 13:31 WIB

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌

Senin, 12 Januari 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana

Berita Terbaru