Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Musnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kasus Kejahatan

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) memusnahkan barang bukti dan barang rampasan kasus kejahatan pidana umum sebanyak 65 perkara yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pelataran kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal,desa Pidoli Lombang kecamatan Panyabungan. Rabu(11/10/2023).

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, ganja seberat 4.278,25 gram, sabu seberat 13,97 gram, Pakaian 16 potong, senjata tajam 2 bilah, dan barang bukti lainnya.

 

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba ganja dan pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan,sabu dimusnahkan dengan dicampur air lalu di blender dan dibuang. Sedangkan,barang bukti ponsel dihancurkan dengan cara di martil.

Baca Juga:  Wakil Ketua TP-PKK Hj. Devriyana Marda Ardian S.kom, Hadiri Pengajian di Kec.Sungkai Jaya

 

Pemusnahannya dipimpin langsung oleh Kajari Madina, Novan Hadian.

 

Kajari Madina Novan Hadian menyampaikan,pemusnahan barang bukti ini sudah menjadi agenda tetap dari kejaksaan,dimana jika perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap, maka barang bukti tersebut harus kita musnahkan,” ungkapnya.

 

Novan berharap dengan adanya pemusnahan sejumlah barang bukti itu, dapat mengurangi tingkat kriminalitas di Madina.

 

“Semoga kedepannya, barang bukti yang dimusnahkan semakin berkurang. Parameter ini, menggambarkan tingkat kriminalitas di Madina semakin berkurang,” tegas Novan.

Reporter : # (M.SN/Team)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum
‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah
DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan adakan Rapat Paripurna
5 Orang Berhasil Diamankan Polisi Saat Bermain Judi Leng di Dalam Rumah di Balige
Operasi Zebra Toba 2025 di Kabupaten Toba Resmi Dimulai 17/11/2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 13:32 WIB

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Selasa, 18 November 2025 - 13:23 WIB

‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas

Selasa, 18 November 2025 - 13:19 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa

Selasa, 18 November 2025 - 13:14 WIB

Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru