Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan, Menteri Nusron: Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Antaranews86.com – Dalam periode satu tahun terakhir, pendaftaran tanah wakaf di Indonesia meningkat signifikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan hal itu bisa tercapai dengan penerapan strategi kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.

“Tanah wakaf sekarang strateginya adalah menggandeng dua sektor. Pertama, para Kepala KUA yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kata kuncinya ada di situ. Kedua, kita menggandeng kekuatan masyarakat,” ujar Menteri Nusron usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

Menurut Menteri Nusron, pendekatan kolaboratif ini berhasil memberikan hasil nyata. Dilihat sejak awal masa jabatannya, pendaftaran tanah wakaf meningkat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Waktu saya masuk, baru 27% tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam satu tahun naik menjadi sekitar 35%,” ungkapnya.

Percepatan pendaftaran tanah wakaf ini tidak terlepas dari kerja sama dengan berbagai organisasi besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Melalui kemitraan ini, Kementerian ATR/BPN memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

“Intinya, kami ingin ada percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki arti strategis bagi keberlanjutan fungsi sosial keagamaan tanah tersebut. “Kami memandang pentingnya sertipikasi wakaf karena kalau tidak segera disertipikasi akan berdampak terhadap konflik di masa depan, apalagi di daerah yang akan dimasuki kawasan PSN. Itu bisa berdampak panjang kalau tidak segera diselesaikan,” pungkasnya. (LS/JM)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin
Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026
Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum
‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 07:12 WIB

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

Rabu, 19 November 2025 - 07:06 WIB

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025 - 06:30 WIB

Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah

Selasa, 18 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 13:32 WIB

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Berita Terbaru