Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Antaranews86.com – Mengecek legalitas tanah kini semudah menggeser layar ponsel. Aplikasi Sentuh Tanahku menghadirkan fitur Cek Bidang yang bisa masyarakat gunakan untuk memastikan data bidang tanah mereka sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengecek langsung letak bidang di peta digital dan mengetahui status kepemilikan suatu tanah.

Arya Romadhona (27), seorang ibu rumah tangga asal Palembang jadi salah satu yang merasakan manfaat aplikasi Sentuh Tanahku. Ia bisa dengan mudah mengecek status dan keberadaan bidang tanah yang dimilikinya tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.

“Kita orang awam baru pertama kali memiliki rumah. Jadi untuk verifikasi bidang, kita belum tahu sudah terdaftar belum plotting-nya. Ada teman saranin untuk pakai aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dicek lokasi sama titik alamatnya sama. Pakai aplikasi jadi lebih gampang, tidak ada kendala, mudah, dan langsung bisa digunakan,” kata Arya Romadhona sembari memperagakan fitur cek bidang lewat aplikasi Sentuh Tanahku, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (07/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Arya Romadhona, fitur tersebut yang paling bermanfaat baginya ketika memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Cukup dengan ketikan dalam ponselnya, bisa membuat aman dan yakin akan keaslian dan keabsahan sertipikat tanah miliknya. Ia pun tak mengalami kendala ketika proses pendaftaran akun pada aplikasi.

Baca Juga:  Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak

Untuk mengecek bidang tanah yang sudah bersertipikat dalam aplikasi Sentuh Tanahku, bisa langsung pilih pada menu “Layanan”, lalu klik “Cari Bidang”. Jika pemilik tanah masih memiliki sertipikat analog, dapat memilih jenisnya mulai dari Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Setelah semuanya diisi, akan keluar peta bidang sertipikat yang dimiliki. Namun, jika pemilik tanah sudah memiliki Sertipikat Elektronik, hanya perlu memasukkan nomor NIBEL (Nomor Identifikasi Bidang Elektronik).

Setelah mengetahui manfaat Sentuh Tanahku, Arya Romadhona merasa perlu untuk melakukan proses alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik jauh memberikan rasa aman. Sebab, data tersimpan secara elektronik sehingga tidak mudah dipalsukan.

“Sudah ada upgrade (Sertipikat Elektronik) yang terbaru, saya mau. Kalau bisa kita pegang yang terbaru, jangan yang lama. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap Arya Romadhona. (DR/JR).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:03 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

Daerah

DPD.AWI Riau, sedang benahi diri optimis segera terlantik.

Sabtu, 17 Jan 2026 - 02:52 WIB