Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Antaranews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).

Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Kunjungi Polres Langkat

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh
Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
Safari Ramadan ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton
Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:20 WIB

Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:07 WIB

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:44 WIB

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Berita Terbaru