Warga Kecewa Dengan Pengelola BUMDes Desa Suka mulia, di Duga Pembelian Wahana Permainan di Nilai Sarat Korupsi 

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Pengurus DPC LSM Penjara PN Kab. Langkat, menerima Laporan dari Masyarakat Desa Suka mulia Kec. Secanggang Kab. Langkat Prov. Sumatera Utara, tentang pengelola BUMDes Desa Suka mulia, Anggaran Tahun 2023, di pergunakan untuk pengadaan wahana permainan dengan dugaan harga pembelian 1 Unit odong-odong Rp. 33.000.000, 1.Set Istana Balon Rp.58.000.000, 1.unit mobil Mitsubishi pickup Rp.63.000.000, 1.Set mandi bola Rp. 7.215.000, 1 Unit mobil-mobilan Rp. 9.350.000 di duga banyak unsur penggelembungan Anggaran dalam pembelian wahana permainan karna serba tertutup tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat dinilai sarat KORUPSI.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat merasa resah dengan lumpuh nya badan usaha milik Desa (BUMDes) Yang selama ini di kelola oleh ketua BUMDes dengan Inisial SN yang ternyata bukan lagi berkembang tetapi hasil dari wahana permainan pada saat ini tidak di ketahui kemana hasil PAD nya, masyarakat geram dan kecewa.

 

Menurut keterangan dari narasumber dengan Inisial AT, SH dan PI, Pada saat Bersamaan Dengan Media Tempo86.Com Jum’at 08/11/2024, mengatakan bahwa sistem pengelolaan BUMDes setempat di nilai tertutup dengan kondisi wahana permainan pada saat ini tidak ada perawatan dan mangkrak, sudah ±: 2 bulan tidak di fungsikan, sampai di mana pertanggung jawaban pengawasan pengelola BUMDes Desa Suka mulia.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau

 

Masyarakat menduga Pembelian Pengadaan wahana permainan ada Penggelembungan harga tidak sesuai dengan barang, karna serba tertutup tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat dalam pembelian wahana permainan dugaan kuat sarat korupsi dalam pembelian barang.

 

Bahwa keberadaan wahana permainan seharus nya sudah jelas untuk memberikan peluang usaha bagi Masyarakat, guna mendongkrak perekonomian masyarakat Desa, bukan untuk di jadikan ajang Bisnis memperkaya dugaan Oknum Pemdes setempat.

 

Masyarakat sangat kecewa Dengan biaya membengkak tetapi tidak ada manfaat nya di lingkungan masyarakat, Dengan terbuangnya anggaran negara yang begitu besar sampai di mana pertanggung jawaban pengelola BUMDes, hasil pendapatan selama berjalan ± 2 Tahun

 

Masyarakat Desa Suka mulia Bersama DPC LSM Penjara PN Kab. Langkat, meminta agar permasalahan pengelola BUMDes (Ketua Bumdes) Desa Suka Mulia, wajib di proses dan di Tindak Lanjuti.

 

Kami berharap kepada Instansi penegak Hukum POLRES Langkat KEJARI dan KEJATI-SU untuk dapat menindak kepengurusan BUMDES yang Nakal tidak transparan di duga sarat KORUPSI karna sudah di atur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, Tentang tindak pidana Korupsi, yang berada di Kec. Secanggang, jika tidak di selesaikan, akan berpotensi merugikan ke Uangan Negara.

 

(PRD/Team)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB