Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Ditangkap Polres Tanah Karo di Simpang Tongkoh Dolat Rayat

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO (SUMUT) ANTARANEWS86.COM// Satres Narkoba Polres Tanah Karo tangkap dua pria yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Sabtu (19/4/2025), sekira pukul 14.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial LS (43), warga Desa Tanjung Barus, Kec. Barusjahe, Kab. Karo, di pinggir Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat. LS diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,27 gram, 1 kotak kertas warna pink dibalut lakban hitam, 3 botol minuman mineral dan uang tunai sebesar Rp7.000.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, LS mengaku diperintah oleh pria lain berinisial TBB (27), warga desa yang sama, untuk mengambil Narkotika tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke Desa Tanjung Barus dan berhasil menangkap TBB di kediamannya.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok di balik peredaran sabu ini,” tegasnya.

 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang Undang RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

#(Ze)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru