Terkait Kasus Suap PPPK, IMM Madina Dorong Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Madina

- Penulis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mandailing Natal (PC IMM Madina) mengapresiasi langkah penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar terkait dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PC IMM Madina juga mendorong penyidik Polda Sumut mengembangkan penyelidikan kasus tersebut, karena diduga kuat adanya sejumlah anggota DPRD Madina yang ikut ‘bermain’ dalam kasus tersebut.

 

“Kami mendorong Polda Sumut menindak semua dalang dalam kasus itu dan ditetapkan jadi tersangka, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa anggota DPRD Madina,” kata Ketua PC IMM Madina Dedi Aliansyah Lubis melalui pers rilisnya, Sabtu (13/1/2024).

 

Dedi mendorong Polda Sumut lebih serius lagi mengungkap kasus dugaan suap dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 di Madina. “Permasalahan seperti ini sudah menjadi penyakit yang sangat berakar di Mandailing Natal,” katanya.

 

Dedi menilai praktik suap, terutama dalam seleksi penerimaan PPPK, telah merusak sistem pemerintahan. “Karena ini merusak sistim pemerintahan, kami mendorong Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

 

Seperti diberitakan sejumlah media online, Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sumut pada Jumat (12/1/2024).

 

“Mulai hari ini DHS ditahan. Dengan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

 

Hadi menuturkan, penetapan Dollar sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, dia tak menjelaskan secara detail terkait barang bukti yang digunakan untuk memberatkan tersangka.

 

Sebelumnya, Dollar dikabarkan ditangkap personel Ditkrimsus Poldasu di Madina. Yang bersangkutan dibawa ke Mabes Poldasu untuk dimintai keterangan sejak Rabu (3/1/2024). Dalam rentang waktu itu sampai penetapan tersangka, beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina turut dipanggil.

 

Reporter : #(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi Kantah Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:58 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:57 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Jumat, 25 September 2026 - 06:56 WIB

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 06:54 WIB

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Jumat, 25 September 2026 - 06:52 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026

Berita Terbaru