‎Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Penyerahan LKPD ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Regulasi tersebut mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama Pemeriksaan Interim (pendahuluan).

‎“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujar Kepala BPK RI Sumut.

Baca Juga:  Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

‎Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan dorongan moril kepada seluruh kepala daerah. Gubernur berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan Pemerintah Kota Medan.

‎Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bermanfaat bagi pembangunan di Tapanuli Utara.

(DEMOKRASI LUMBANTORUAN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Toba Gelar Penginputan E-Walidata SIPD-RI Untuk Dukung Perencanaan 2027
Pakta Integritas dan Sumpah Jabatan Para Anggota Polri Baru Diadakan di Mapolres Toba
Pelaku Sabu Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan Raja Bonanionan Onan Pardede Balige
Buka Seleksi Paskibraka, Bupati Toba : Usaha Tidak Menghianati Hasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama
Laga Seru Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat: Baringin Jaya FC Tantang Bintang Timur FC di Mandailing Natal
‎Bupati Tapanuli Utara sambut Kunker Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Progress Pembangunan Huntap
Didaulat Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Tapanuli Utara Ajak Perkuat Pendidikan Karakter
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:57 WIB

Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Toba Gelar Penginputan E-Walidata SIPD-RI Untuk Dukung Perencanaan 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:13 WIB

Pakta Integritas dan Sumpah Jabatan Para Anggota Polri Baru Diadakan di Mapolres Toba

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:08 WIB

Pelaku Sabu Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan Raja Bonanionan Onan Pardede Balige

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:02 WIB

Buka Seleksi Paskibraka, Bupati Toba : Usaha Tidak Menghianati Hasil

Senin, 30 Maret 2026 - 23:31 WIB

‎Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Berita Terbaru