Target Program Prioritas di 2024 Hampir Tuntas, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Capaian Kinerja Kanwil BPN Provinsi Kalbar

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PONTIANAK, ANTARANEWS86.COM|Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (11/12/2024). Jajaran dinilai cukup berprestasi dan berhasil bekerja baik hingga memperoleh capaian signifikan di bidang administrasi pertanahan dan tata ruang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang sangat penting untuk dikunjungi, mengingat sederet prestasi dan capaian yang telah diraih di bidang pengelolaan tanah dan tata ruang. Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini misalnya, sudah mendekati 100% ya penyelesaiannya,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

 

Sampai dengan bulan terakhir di 2024 ini, target PTSL yang direncanakan Kanwil BPN Provinsi Kalbar telah mendekati 100% penyelesaian atau 131.402 dari 131.472 target yang ditetapkan. Selain itu, laporan dari Ombudsman Republik Indonesia juga menunjukkan hasil yang sangat membanggakan dalam hal Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

 

“Tujuh Kantor Pertanahan mendapatkan nilai kualitas tertinggi, sementara tujuh lainnya juga berada di zona hijau dengan nilai tinggi. Ini adalah capaian yang luar biasa, dan seluruh pihak di Kalimantan Barat patut berbangga,” tambahnya.

Baca Juga:  Pelantikan Penegak Bantara (PEGANTARA) Dan Pengurus Dewan Ambalan Pramuka SMA Negeri 1 Lingga Bayu Tahun 2025

 

Dalam kunjungannya kali ini, Wamen ATR/Waka BPN juga meninjau ruangan kerja di Kanwil BPN Provinsi Kalbar. Sembari menyapa, sejumlah motivasi ia sampaikan agar kualitas layanan terus meningkat.

 

Tak hanya itu, ia melanjutkan agenda dengan berkunjung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak. Di momen tersebut, ia bisa menyaksikan secara langsung bagaimana jalannya layanan pertanahan yang diselenggarakan Kantah.

 

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Kalbar, Ossy Dermawan juga menyerahkan sertipikat wakaf Surau Darul Hasan di Kota Pontianak. Sertipikat wakaf ini diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik antara jemaah dan ahli waris di masa depan.

 

Turut serta mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalbar, Andi Tenri Abeng beserta Kepala Kantah se-Provinsi Kalbar.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB