Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, ANTARANEWS86.com__,Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menorehkan prestasi membanggakan bagi Kabupaten Langkat. Pada ajang TPAKD Awards Tahun 2025, Langkat berhasil meraih Kategori TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera, yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Ballroom Dana Rote – Balai Kartini Jakarta, Jumat (10/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025, yang turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala OJK, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

 

Bupati Syah Afandin menyampaikan rasa syukur atas apresiasi nasional yang diberikan kepada Kabupaten Langkat.

 

“Capaian ini merupakan hasil kerja nyata TPAKD Langkat dalam mempercepat akses keuangan daerah dengan tetap berpihak pada masyarakat. Ini bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperluas inklusi dan literasi keuangan masyarakat,” ujar Syah Afandin.

 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari OJK Sumatera Utara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  HUT RI ke 79, Kota Balige Menyala, Bupati Poltak Sitorus : Pature Torus, Torus Pature

 

Sejumlah program unggulan disebut menjadi faktor kunci kemenangan Langkat, antara lain Implementasi Program Skema Pengembangan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT), ketepatan penyampaian laporan triwulanan dan tahunan, serta realisasi program kerja TPAKD yang mencapai 100 persen.

 

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat turut didampingi oleh Sekda Langkat Amril, S.Sos., M.AP., Kepala BPKD Langkat Drs. M. Iskandarsyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra. Muliani S., Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, S.STP., M.Si., Kabag Perekonomian dan SDA Indri Nugraheni, SE., MM., Akt., serta Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP.

 

Dengan penghargaan ini, Langkat semakin mengukuhkan diri sebagai daerah yang progresif dalam memperluas akses keuangan inklusif, sekaligus memperkuat posisi kepemimpinan Syah Afandin dalam membangun fondasi ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

##Dedi Sanjaya##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB