Stop Segala Jenis Perjudian : “Himbauan Kapolres Pakpak Bharat Melalui Pemasangan Spanduk”

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-PAKPAK BHARAT (SUMUT) Dalam rangka upaya memerangi Perjudian di Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Satuan Reserse Kriminal Polres Pakpak Bharat beserta Polsek jajaran himbau warga melalui pemasangan Spanduk *DILARANG BERJUDI KAMI AKAN MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP SEGALA BENTUK PERJUDIAN* (20/04/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi pemasangan Spanduk Dilarang Berjudi pada beberapa tempat strategis yang dipantau sering menjadi lokasi Tempat Permainan Judi, seperti di Wilayah Polsek Sukaramai dan Wilayah Polsek Salak. Kegiatan ini juga didukung oleh Polsek Sejajaran Polres Pakpak Bharat.

 

Selain ditempat tersebut Spanduk dipasang di Warung-Warung dan tempat umum terkait himbauan larangan Permainan Perjudian, agar Masyarakat mengetahui dan memahami terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Saut Rapolo, S.H, menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian.

Baca Juga:  Polda Sumut Gelar Riview 2023 dan Outlook 2024

Bahwa upaya antisipasi permainan judi melalui Spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari Masyarakat untuk mendukung Kepolisian memberantas Perjudian.

“Permainan Perjudian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh Elemen Masyarakat” Ucap Kasat Reskrim.

 

Selain itu, Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa Permainan Judi adalah ancaman serius bagi Generasi Muda Bangsa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam memerangi Permainan Judi di wilayah Kota Pakpak Bharat.

Terpantau, ada penekanan hukuman kepada Permainan Perjudian yang tertulis dalam himbauan Spanduk, seperti ancaman hukuman kepada pelaku Permainan judi.

 

Dalam hal ini, Polres Pakpak Bharat mendapat dukungan penuh dari Masyarakat sekitar daerah pemasangan Spanduk, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam upaya memerangi Perjudian.

 

Reporter : #(Tim/ M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru